CLIK HERE >:
TUGAS DAN FUNGSI
Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan
1. Mengadministrasikan standar pengelolaan yang berkaitan dengan peserta didik
1. Membantu kegiatan penerimaan peserta didik baru
2. Membantu kegiatan masa orientasi
3. Membantu mengatur rasio peserta didik per kelas
4. Mendokumentasikan prestasi akademik dan nonakademik
5. Membuat data statistik peserta didik ( Siswa Berdasarkan Umur, Asal Sekolah Dsb.)
6. Menginventarisir program kerja pembinaan peserta didik secara berkala
7. Mendokumentasikan program kerja kesiswaan
8. Mendokumentasikan program pengembangan diri
9. Menyiapkan Absensi Siswa
10. Mengadministrasikan Kahadiran Siswa
11. Menyusun dan mendokumentasikan data siswa (Spt. Ijazah, Photo Dsb.)
2. Menguasai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
1. Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan administrasi kesiswaan
2. Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan urusan kesiswaan
3. . Melaksanakan Tugas lain dari Kepala Sekolah dan Kepala TAS
Ditugaskan di : Cileunyi
Mengetahui/Menyetujui, Tanggal : Juli 2010
Kepala Sekolah, Kepala TAS,
..................................... DADAN HAMDANI, SE.
Yang Menerima Tugas,
WULAN LAELASARI.
No comments:
Post a Comment
berikan komentar anda