JOB DESCRIPTION
(URAIAN TUGAS DALAM JABATAN)
I. Nama Jabatan (Job Title)
1. Nama Jabatan : Kepala Tata Usaha
2. Tingkat dalam Struktur Organisasi : KTU
3. Bertanggung Jawab Kepada : Kepala Sekolah
4. Pembimbing Teknis Edukatif : Kepala Sekolah
5. Jumlah Staf yang Dibawahi Langsung : Kasubag TU Jumlah : 3 Org
6. Hari Kerja/Jam Kerja : Senin sd. Jum’at (07.00 sd. 16.30 Wib)
Sabtu (07.00 sd. 12.00 Wib)
II. Ikhtisar Tugas
Membantu kelancaran tugas kepala sekolah di bidang ketatausahaan.
III. Isi Tugas
1. Menyusun Program Kerja Ketatausahaan yang tercakup dalam program sekolah;
2. Melaksanakan Program kerja Ketatausahaan yang tercakup dalam program sekolah;
3. Menjabarkan/sosialiasi Kebijakan sekolah kepada seluruh staf TU yang berhubungan dengan tata tertib / aturan sekolah;
4. Merencanakan dan mengevaluasi kegiatan Kasubag Tata usaha;
5. Mengkoordinir dan mengevaluasi pelayanan Tata Usaha terhadap entitas sekolah;
6. Menindaklanjuti pemecahan masalah staf tata usaha sesuai usulan kasubag tata usaha;
7. Mengatur pembagian tugas tata usaha;
8. Melakukan koordinasi keterlibatan siswa, guru dan personil sekolah dalam rangka meningkatkan pelayanan yang maksimal dan terciptanya 7K di sekolah;
9. Mengkoordinir pelaksanaan hubungan kedinasan;
10. Melaporkan ketercapaian berbagai program tata usaha kepada Kepala Sekolah.
IV. Wewenang
1. Menyusun rencana dan melaksanakan program kerja tata usaha;
2. Menyelesaikan permasalahan tata usaha;
3. Membuat rekomendasi mutasi Pegawai;
4. Memberikan arahan / petunjuk kerja kepada kasubag TU;
5. Menjalin kerjasama dengan orangtua siswa, guru, walikelas, BP/BK, Kepala Kompetensi Keahlian, WKS dan Intansi Lainya.
V. Tanggung Jawab
1. Bertanggung Jawab terhadap ketercapaian pogram kerja tata usaha;
2. Bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan oleh atasan;
VI. Hasil Kerja
1. Adanya program kerja Kepala Tata Usaha;
2. Adanya pelaksanaan kegiatan yag berhubungan dengan tata usaha;
3. Ketercapaian pelayanan tata usaha;
4. Laporan hasil pelaksanaan tugas.
VII. Persyarat Jabatan
1. Pendidikan Minimal : Strata 1 (S1)
2. Jenis Kelamin : Pria / Wanita
3. Umur : Minimal 24 Tahun dan Maksimal 45 Tahun
4. Pengalaman : Pernah memangku Jabatan KTU baik di negeri maupun
swasta.
5. Kondisi Fisik dan Mental : Sehat jasmani dan rohani
VIII. Kondisi Kerja
1. Lebih banyak waktu digunakan dalam koordinasi kegiatan sekolah dan mendistribusikanya kepada Kasubag TU.
2. Ditunjang dengan fasilitas pendukung.
Demikian Job Description ini disampaikan kepada Kepala Tata Usaha untuk dipahami dan dilaksanakan, segala sesuatu yang belum termasuk kedalam job desk ini akan disusulkan kemudian.
Ditetapkan di : Cileunyi
Tanggal : 03 Oktober 2011
Yang Menetapkan,
Kepala SD Kepala SMP Kepala SMK
Bakti Nusantara 666, Bakti Nusantara 666, Bakti Nusantara 666,
RUHIYAT, S.S. AGUS GANDARA, S.H. DENI DANIS SUARA, S.T.
No comments:
Post a Comment
berikan komentar anda