CLIK HERE >:
TUGAS DAN FUNGSI
Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana
a. Mengadministrasikan standar sarana dan prasarana
1. Mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana
2. Membantu merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana
3. Mengadakan sarana dan prasarana
4. Menginventarisasikan sarana dan prasarana
5. Mendistribusikan sarana dan prasarana
6. Memelihara sarana dan prasarana
7. Melaksanakan penghapusan sarana dan prasarana
8. Menyusun laporan sarana dan prasarana secara berkala
9. Mengisi buku Induk Inventaris, Buku Golongan Inventaris, Buku Catatan Barang Non Inventaris
10. Driver
b. Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
1. Menyusun dan menyajikan data/statistik sarana dan prasarana
2. Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan sarana dan prasarana
3. Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan sarana dan prasarana
c. . Melaksanakan Tugas lain dari Kepala Sekolah dan Kepala TAS
Ditugaskan di : Cileunyi
Mengetahui/Menyetujui, Tanggal : Juli 2010
Kepala Sekolah, Kepala TAS,
...................................... DADAN HAMDANI, SE.
Yang Menerima Tugas,
SAEFUL HIDAYAH.
No comments:
Post a Comment
berikan komentar anda