CLIK HERE >:
TUGAS DAN FUNGSI
Bendahara & Pelaksana Urusan Keuangan
Bendahara Sekolah
1. Mengadministrasikan keuangan sekolah/madrasah
1. Membantu menghitung biaya investasi, biaya operasional, dan biaya personal
2. Membantu pimpinan mengatur arus dana
3. Membantu Pimpinan dalam Pembuatan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekolah
4. Mendokumentasikan Data Pendapatan dan Pengeluaran Sekolah
5. Mengkoordinir Pengeluaran Kas Sekolah
2. Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
1. Menyusun dan menyajikan data/statistik keuangan
2. Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan keuangan
3. Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan keuangan
3. Melaksanakan Tugas Lain Dari Kepala Tenaga Administrasi
Pelaksana Urusan Keuangan
1. Mengkoordinir Pemasukan Kas Sekolah
1. Melayani Pembayaran SPP, DSP Dll
2. Membantu Pimpinan dalam Pembuatan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekolah
3. Mendokumentasikan Data Pendapatan Sekolah
4. Membuat Pelaporan Data Tunggakan Siswa
5. Menyiapkan dan Mendokumentasikan data siswa Keluarga Tidak Mampu (Data Siswa Di bantu Sekolah, dsb.)
2. Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
1. Menyusun dan menyajikan data/statistik keuangan
2. Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan keuangan
3. Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan keuangan
3. . Melaksanakan Tugas lain dari Kepala Sekolah dan Kepala TAS
Ditugaskan di : Cileunyi
Mengetahui/Menyetujui, Tanggal : Juli 2010
Kepala Sekolah, Kepala TAS,
..................................... DADAN HAMDANI, SE.
Yang Menerima Tugas Yang Menerima Tugas
Bendahara, Pelaksana Urusan Keuangan,
........................ ..........................................
No comments:
Post a Comment
berikan komentar anda